Mungkinkah Indonesia bangkit pada tahun 2020?

Sabtu, 13 Desember 2008

MEMPERINGATI HARI ANTI KORUPSI
Oleh: Cepi Triatna

Hari merupakan bagian dari minggu, bulan dan tahun. Apakah setiap hari memiliki makna yang sama bagi setiap orang? tentu tidak. 9 Desember diperingati sebagai hari anti korupsi. Pertanyaan yang harus dijawab adalah mengapa harus ada peringatan terhadap pemberantasan korupsi di bumi tercinta ini? apakah manusia-manusia sudah tidak memiliki hati nurani untuk hidup sesuai dengan nilai-nilai fitrahnya?

Tentu saja hal ini bukan untuk dijawab secara lisan, tetapi harus menjadi bahan diskusi dan perenungan bagi kita semua sebagai makhluk yang dikarunia kemampuan untuk berpikir dan merefleksi semua yang dialami. Korupsi di Negeri ini telah menggurita dari hulu sampai ke hilir. Semua komponen bangsa terlibat dalam praktek haram ini. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi telah menjadi masif (masal) dan menjadi bagian dari budaya bangsa. Tentu saja asumsi ini bukan sebagai suatu pembenaran untuk melakukan korupsi bagi kita, tetapi sekali lagi untuk berpikir dan merenung, karena kita adalah manusia, bukan "domba-domba yang tersesat". Kita adalah manusia yang mampu untuk berpikir dan merefleksi kehidupan ini untuk kemudian mempersiapkan kehidupan yang lebih baik.
Pelajaran dari ini semua adalah:
  1. Setiap dari kita harus tunduk dan patuh pada aturan yang lebih tinggi, yaitu aturan Allah SWT, tanpa ketundukan itu, maka manusia akan kembali pada praktek-praktek korupsi yang akan menyengsarakan bangsa dan menghilangkan kebermutuan dalam pelayanan terhadap rakyat.
  2. Merefleksi atas segala kegiatan yang dilakukan sehari-hari kemudian mempertanyakan, apakah kita masih menjadi bagian dari lingkaran praktek korupsi? Apakah kita menjadi bagian langsung dari praktek korupsi? atau kita bagian dari sistem manajemen yang korup? Jawaban akan hal ini seharusnya menjadikan kita berpikir lebih jauh terhadap kemaslahatan diri, keluarga, dan ummat, bahwanya setiap barang dan uang hasil korupsi merupakan "bathil" dan akan menjadi bibit untuk kerusakan di muka bumi dan siksa yang amat pedih di Akhirat.
  3. Mulailah untuk melakukan perubahan-perubahan sekecil apapun, dimulai dengan mengatakan "korupsi adalah haram dan menyengsarakan rakyat". Perubahan-perubahan akan tereliasasi jika dimulai dari perubahan: keyakinan (korupsi adalah haram), pola pikir (kita akan maju dengan tidak dan menolak korupsi), kebiasan-kebiasaan kerja (sekecil apapun jangan melakukan korupsi dengan berbagai macam bentuknya), dan simbol-simbol tertentu (buatlah slogan-slogan yang bertemakan anti korupsi).
  4. Bersinergi dengan berbagai pihak terkait untuk memberantas korupsi. Jangan pernah ada toleransi dengan praktek korupsi. Karena sekali kita melakukannya, maka akan terus berulang. STOP KORUPSI SEKARANG JUGA!!!

Pusat Studi Manajemen Pendidikan Anti Korupsi adalah salah satu pusat studi yang didirikan untuk tujuan:
  1. Menghidupkan dan mengembangkan kajian-kajian keilmuan terkait dengan manajemen pendidikan.
  2. Merespon berbagai isu dan perkembangan dalam manajemen pendidikan, baik pada level unit satuan pendidikan, kab./kota, propinsi, nasional, maupun internasional.
  3. Memberikan pertimbangan-pertimbangan kepada stakeholders dalam hal manajemen pendidikan yang bebas dari korupsi. Stakeholders yang dimaksud adalah pengambil kebijakan, manajer sekolah, pengelola pendidikan di yayasan, pengelola pendidikan di kab./kota, pengelola pendidikan di propinsi, pengelola pendidikan di nasional, pengelola pendidikan di perguruan tinggi, dan masyarakat umum yang membutuhkan.
  4. Mendampingi/memfasilitasi sekolah, dinas pendidikan kab./kota, dinas pendidikan propinsi, dan departemen pendidikan nasional dalam hal implementasi manajemen pendidikan yang bebas dari korupsi.
  5. Melakukan riset/penelitian mengenai implementasi manajemen pendidikan yang bebas dari korupsi baik pada skala kab./kota, propinsi, nasional, maupun antar Negara.

Sekretariat Pusat Studi Manajemen Anti Korupsi bertempat di Ruang Dosen Jurusan Administrasi Pendidikan FIP UPI Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung 40154 Website : http://www.manajemenpendidikanantikorupsi.blogspot.com/
Email : antikorupsi08@yahoo.co.id

Demikian pesan yang ingin kami sosialisasikan kepada semua masyarakat dan pihak. STOP KORUPSI SAAT INI JUGA !!! Semoga Allah Yang Maha Kuasa memberikan kemudahan bagi kita untuk menjadikan pendidikan bagi semua rakyat yang lebih bermutu.

Bandung, 09 Desember 2008
Ketua Pusat Studi Manajemen Pendidikan Anti Korupsi
Cepi Triatna, M.Pd.
Salam

Spirit of Change for a Better Quality of Education

Tidak ada komentar: